Bahasa Guru di Ruang Digital: Antara Kritik, Etika, dan Martabat

 



ditulis oleh Ossid Duha | 19 Desember 2025


Pada zaman serba cepat dan modern ini, ruang digital bukan lagi produk asing untuk para guru. Sistem presensi, tugas belajar, media ajar, bahkan diskusi dengan wali murid pun bisa dilakukan dengan mudah dengan ruang digital. Kemudahan ini juga dirasakan para guru secara personal terutama untuk memudahkan belajar mandiri pengembangan profesionalitas diri sebagai guru. 

Memang tidak ada perintah khusus dari pemerintah untuk mewajibkan para guru melakukan digitalisasi dalam proses pembelajaran. Namun tuntutan digitalisasi ini sejalan dengan kebijakan dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2015, yaitu menempatkan guru TIK tidak lagi semata sebagai pengampu mata pelajaran, melainkan sebagai fasilitator bagi sesama guru dalam pengembangan sumber belajar, media pembelajaran, dan pemanfaatan teknologi pendidikan. Peran ini menunjukkan bahwa penguasaan teknologi tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan teknis, tetapi juga sebagai kompetensi pedagogis dan etis dalam mendukung proses pembelajaran. 

foto 1: fasilitas mengajar berbasis teknologi

Sejalan dengan itu, Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang digitalisasi pembelajaran memperkuat integrasi teknologi dalam ekosistem pendidikan, termasuk pemanfaatan ruang digital sebagai bagian dari praktik profesional pendidik. Namun demikian, perlu disadari bahwa perluasan ruang digital ini juga membawa konsekuensi etis, khususnya dalam penggunaan bahasa dan penyampaian narasi oleh guru di ruang publik, agar tujuan digitalisasi tetap sejalan dengan perlindungan martabat dan hak peserta didik.

Ruang Digital sebagai Ruang Ekspresi Guru

Saya sendiri sependapat bahwa ruang digital atau media sosial adalah ruang ekspresi guru. Selain bisa menjadi akses berbagi pengalaman mengajar, ruang digital ini seolah menjadi dahaga dari curahan perasaan tidak enak di sekolah. Bahkan panduan kelengkapan administrasi guru lebih mudah dicari di media sosial dibanding mencari di platofrm google atau ikut pelatihan daring.

Namun ekspresi yang dimaksud ini seringkali terdapat perbedaan dalam memahaminya. Mereka memaksa berita buruk, kabar lingkungan sekolah yang kurang baik ikut disebarluaskan. Perlu kita ketahui, bahwa ruang digital yang dimaksud adalah ruang publik luas. Yang mana penontonnya bukan hanya rekan sejawat, tapi juga pihak lain seperti orang tua murid, bahkan murid-murid kita. 

Sah saja siapapun membuat konten apapun dan dipublikasikan di media sosial pribadinya. Tapi sebagai seorang guru, pesan tentang ‘Guru itu digugu dan ditiru’ menjadi pengingat bagi Saya bahwa segala tindak tanduk laku kita di hadapan murid secara fisik ataupun maya adalah contoh. Jadi baik dan buruknya bisa saja jadi panutan. Maka itu, ruang digital sebagai ruang ekspresi guru perlu dibarengi dengan kebijakan dalam mengelola emosi ketika pemilahan konten yang akan diunggah. 

foto 2: terapkan prinsip 'Guru digugu dan ditiru'

Bahasa sebagai Pilihan, Bukan Sekadar Luapan

Pernah mendengar sebuah slogan ‘saring sebelum sharing’. Slogan ini adalah berkaitan dengan prinsip bahwa bahasa adalah pilihan, bukan hanya sekedar luapan emosi yang harus segera disebarluaskan. Saat terjadi masalah yang menyesakkan dada, berusahalah untuk menyelesaikan emosi, baru menceritakannya. Terutama sebagai seorang guru, di mana pekerjaan guru di bidang pelayanan sosial & pendidikan, tentu akan bertemu dengan banyak karakter manusia. Dari karakter yang paling menyenangkan, hinga menyebalkan. 

Bukan berarti dengan begitu kita bisa meloloskan emosi kita untuk merasa baik-baik saja, namun perlu adanya manajemen emosi. Sehingga ketika membuat konten tentang pengalaman sebagai pembelajaran, bahasa yang diluapkan itu sudah dibalut dengan diksi dan istilah indah pilihan. 

Kaitan Manajemen Emosi dan Diksi

Dalam konteks profesi guru, emosi yang belum terkelola sering kali tercermin dalam pilihan kata yang digunakan saat menyampaikan kritik di media sosial. Untuk melihat bagaimana emosi memengaruhi bahasa, hubungan antara manajemen emosi dan diksi dapat ditelusuri melalui beberapa kecenderungan berikut.

  1. Emosi menentukan pilihan kata 

Ketika emosi sedang tinggi (lelah, jengkel, frustrasi), diksi yang muncul cenderung absolut, generalisasi, dan bernada menghakimi. Jadi penting untuk menata emosi terlebih dahulu, baru luapkan. 

  1. Diksi membentuk persepsi publik 

Bahasa emosional membentuk citra murid, guru, dan sistem secara permanen di ruang digital. Karena kita boleh berekspresi di media sosial, tapi penonton boleh menilai (berkomentar). Seketika penilaian yang didapat bukan yang diinginkan, maka emosi yang seharusnya reda, bisa kembali membara.

  1. Manajemen emosi sebagai tanggung jawab profesional 

Bagi guru, mengelola emosi berarti juga mengelola bahasa yang diproduksi ke ruang publik. Bukan hanya sebagai kepentingan pribadi, tapi juga bisa jadi panutan bagi siapapun yang mengikutinya. Profesionalitas sebagai guru dalam menghadapi karakter manusia adalah tanggung jawab yang tulus. 

Pada akhirnya, ruang digital tidak hanya menuntut kecakapan teknologi, tetapi juga kedewasaan emosional dan kebijaksanaan berbahasa. Kritik terhadap sistem pendidikan tetap penting untuk disuarakan, namun cara kritik itu disampaikan akan menentukan makna dan dampaknya. Bagi guru, bahasa di ruang digital bukan sekadar ekspresi personal, melainkan representasi nilai, sikap, dan profesionalisme yang turut membentuk persepsi publik terhadap dunia pendidikan.

Menjaga diksi berarti menjaga martabat, bukan hanya martabat peserta didik, tetapi juga martabat profesi guru itu sendiri. Dengan mengelola emosi dan memilih bahasa secara sadar, ruang digital dapat tetap menjadi ruang refleksi dan advokasi yang sehat, tanpa harus mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi ruh pendidikan.

foto 3: yuk tetap jaga martabat dan marwah guru


Catatan:
Tulisan ini adalah pemenuhan tugas mata kuliah Menulis yang diampu oleh Ibu Elisa Anandari, M.Pd di Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Universitas Indrprasta kelas S3A.


Rujukan: 

Alfita, L. (2010). Hubungan Antara Kematangan Emosi Dengan Perilaku Prososial.

Neviyarni, A. (2020). Perkembangan kognitif, bahasa, perkembangan sosio-emosional, dan implikasinya dalam pembelajaran. Inovasi Pendidikan, 7(2).

Ginting, R., Yulistiyono, A., Rauf, A., Manullang, S. O., Siahaan, A. L. S., Kussanti, D. P., ... & Effendy, F. (2021). Etika komunikasi dalam media sosial: Saring sebelum sharing (Vol. 1). Penerbit Insania.

Damayanti, D. R. A., & Ridwan, A. (2024). Perubahan sosial dan pendidikan dalam peran guru PAI di era digital. Social Studies in Education, 2(2), 123-138.


Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer